Senin, 17 Desember 2012

Asal - Usul Adzan Sebagai Panggilan sholat


Umat islam adalah umat yang terbaik, karena agama islam adalah agama yang paling sempurna. Cukuplah dengan syariat islam kita hidup maka kita akan selamat di dunia dan ahirat. Namun saat ini banyak diantara kita yang minder dengan kebudayaan dan ajaran islam, bahkan mencontoh tradisi-tradisi yang dilakukan oleh orang-orang kafir. Sebagai contoh perayaan tahun baru masehi dan valentine. Hal tersebut tidak ada sama sekali syariatnya dari rosul. Sebagai umat muslim kita harus memiliki cirri khas yang menjadikan kita berbeda dari kaum-kaum yang lain. Dalam hal ibadahpun kita harus yang terbaik melebihi agama yang lain. Seperti yang dicontohkan rosulullah.
Pada suatu hari rosulullah sedang melintasi kaum yahudi, mereka berpuasa pada tanggal 10muharam, lalu nabi bertanya. Sedang puasa apakah mereka, orang yahudi bilang mereka sedang berpuasa untuk mensyukuri selamatnya nabi musa dari kejaran raja firaun dan tenggelamnya firaun dilaut. Maka nabi berkata, jika nabi diberi kesempatan untuk berjumpa dengan tanggal 10muharam di tahun depannya maka nabi akan melakukan puasa pada tanggal 10 muharam dan ditambah pada tanggal 9 muharam sebagai pembeda dari orang yahudi dan sebagai tanda bahwa umat islam adalah umat yang lebih baik.
Begitu juga dengan panggilan untuk ibadah. Adzan mulai disyariatkan pada tahun kedua Hijriah. Mulanya, pada suatu hari Rosulullah mengumpulkan para sahabat untuk memusyawarahkan bagaimana cara memberitahu masuknya waktu salat dam mengajak kaum muslim salat berjamaah. Dalam musyawarah itu ada beberapa usulan. Ada yang mengusulkan supaya dikibarkan bendera sebagai tanda waktu salat telah masuk. Ada juga yang member usulagar ditiup trompet seperti yang biasa dilakukan oleh orang Yahudi. Ada lagi yang mengusulkan supaya dibunyikan lonceng seperti yang biasa dilakukan oleh orang Nasrani. ada seorang sahabat yang menyarankan bahwa manakala waktu salat tiba, maka segera dinyalakan api pada tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ketempat itu, atau setidak-tidaknya bisa melihat asap yang mengepuldari jauh.
 Semua usulan yang diajukan itu ditolak oleh Rosul, kemudian nabi memberikan uslafal itu dengan assalatu jami’ah (marilah salat berjamaah). (KYP3095) Lantas, ada usul dari Umar bin Khattab jikalau ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk salat pada setiap masuknya waktu salat. Kemudian saran ini agaknya bisa diterima oleh semua orang dan Nabi Muhammad SAW juga menyetujuinya.
Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk salat dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurnya Abdullah bin Zaid bermimpi. Dia melihat ada seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Lonceng tersebut sangat bagus, kemudian Abdullah bin Zaid mendekati orang itu dan bertanya kepadanya apakah ia ada maksud hendak menjual lonceng itu. Jika memang begitu Abdullah bin Zaid memintanya untuk menjual kepadanya saja. Orang tersebut malah bertanya, Untuk apa? Abdullah bin Zaid menjawabnya, Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan salat. Orang itu berkata lagi, Maukah kau kuajari cara yang lebih baik? Dan Abdullah bin Zaid menjawab Ya! Lalu dia berkata lagi dan kali ini dengan suara yang amat lantang:
Ketika esoknya Abdullah bin Zaid bangun, Dia menemui Nabi Muhammad.SAW, dan menceritakan perihal mimpinya, kemudian Nabi Muhammad. SAW, berkata, Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal dan ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang. Lalu Abdullah bin Zaid pun melakukan hal itu bersama Bilal. Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh Umar ia juga menceritakannya kepada Nabi Muhammad, SAW.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar